Kontak kami

Jl. Siliwangi No 10 Tangerang Selatan.
Telp. 021 - 71239194 / 083874789080

Penerjemah Lisan

Kami memberikan layanan jasa penerjemah lisan yang terbaik di Indonesia. Jasa Penerjemah Lisan atau dikenal dengan istilah Interpreter, adalah sebuah jasa alih bahasa secara verbal atau lisan, dimana penerjemah menerjemahkan secara langsung dihadapi atau lawan bicara nya. Dan ini adalah produk kami selain jasa penerjemah tersumpah dan jasa legalisasi dokumen.
Layanan Jasa penerjemah lisan kami di antaranya Bahasa Arabic, Layanan Jasa penerjemah Bahasa English, Layanan Jasa penerjemah Bahasa Korea, Layanan Jasa penerjemah  Bahasa Jerman,  dan lain sebagainya.
Dalam praktek di lapangan, secara umum ada 2 jenis jasa penerjemah interpreting, yaitu:

1. Simultan
Interpreter menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, sementara pembicara bahasa sumber terus berbicara.
Standar biaya jasa penerjemah lisan simultan 8 jam Kerja Rp. 5,000.000.-

2. Konsekutif
Interpreter berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara
Standar biaya jasa penerjemah Lisan konsekutif 8 jam Kerja Rp. 3,000.000.-
Untuk informasi jasa penerjemah tersumpah lebih lanjut, jelas, detail, silahkan hubungi kami.

Dan kami akan meluangkan waktu untuk informasi  mengenai layanan kami, dan kami akan segera dengan cepat dan tepat memberikan lebih dari apa yang anda harapkan. Kepuasan anda akan selalu menjadi perhatian utama kami.

Temukan Kami di Facebook

Facebook

Facebook Fans